Pemerintah

MPP Sumenep Permudah Warga Mengurus Administrasi Kependudukan

719
×

MPP Sumenep Permudah Warga Mengurus Administrasi Kependudukan

Share this article
Keterangan Foto: Mall Pelayanan Publik Kota Sumenep.

SUMENEP, Eksklusif.co.id. – Dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojodo berbagai teroboson telah dilakukan. Salah satunya Mall Pelayanan Publik (MPP) di GNI Sumenep. Mall pelayanan publik ini merupakan implementasi dari tagline ‘Bismillah Melayani’ Bupati Achmad Fauzi, SH., MH dan Nyai Hj Dewi khalifah, SH., MH., M.Pd.I. Adanya Mall Pelayanan Publik ini memberikan akses cepat kepada masyarakar untuk mengurus segala persoalan mulai dari mengurus KTP, masalah kesehatan dan pelayan pembuatan paspor. Selain juga menyediakan pelayanan prioritas yang diperuntutkan lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil merupakan kebijakan Bupati dalam memberikan akses pelayanan secara cepat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan instansi itu, sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam rangka mengembangkan kualitas pelayanan MPP. Ia berharap bertambahnya kerjasama ini dapat membangun pelayanan lebih baik dan lebih lengkap di MPP, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa terpenuhi dengan cepat. “Kami bertekad untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, sehingga membangun kerjasama dengan berbagai instansi,” kata Bupati Sumenep.

Pemerintah Daerah berkomitmen seluruh pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakat, berpusat di satu titik di MPP. Oleh karena itu, lanjut Bupati, instansi atau lembaga supaya berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka mengembangkan pelayanan bagi masyarakat. “Kami merencanakan MPP ini menempati gedung DPRD setelah pembangunan gedung baru DPRD sudah selesai,” tutupnya.

Sementara salah serorang pengunjung MPP Murtadho sangat mengapresiasi adalanya mall pelayanan publik yang mempermudah dalam mengurus KTP, KK dan paspor dan lain-lain. “Saya ngurus KK dan KTP tidak perlu ke kantor Dukcapil tetapi langsung ke Mall Pelayanan Publik,” ungkapnya kepada pewarta di MPP Kamis (20/6/2024). Sebelumnya, untuk mengurus KTP dan KK harus ke kantor dinas kependudukan, tetapi adanya kebijakan Bupati melalui Mall Publik ini sangat mempermudah akses. “Dengan adanya Mall pelayanan publik ini kami sangat terbantu dan tidak harus ke kantor kependudukan. Bahkan antrinya tidak cukup lama,” pungkasnya. (Sn/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *