Pemerintah

37 Kepala Desa Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dari Pj Bupati Sampang

1160
×

37 Kepala Desa Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dari Pj Bupati Sampang

Share this article

SAMPANG, eksklusif.co.id – Sebanyak 37 kepala desa di Kabupaten Sampang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Pj Bupati Sampang,Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Pendopo Trunojoyo, Jum’at siang (28/6/2024).

Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hadir pada acara ini, Pj Bupati Sampang dan seluruh jajaran OPD terkait forkopimda TNI Polri ,forkopimcam sekabupaten dan 37 kepala desa serta jajaranya

Dalam sambutannya, Rudi Arifiyanto S.Sos, M.A., M.S.E., menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima SK Perpanjangan. “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” kata Rudi Arifiyanto

Rudi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD terkait yang telah mempersiapkan acara pengukuhan dengan baik. semangat untuk melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

“Setelah menerima SK Perpanjangan ini, saya berharap para kepala desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program-program pokok Pj. Bupati Sampang”, harap Rudi Arifiyanto

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sampang. (SPdi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *