Blitar, eksklusif.co.id. – Proyek pembangunan gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Blitar yang terletak di Jl. Sumatera perlu diperhatikan standart kualitasnya. Bagaimana tidak, pengajuan anggaran proyek yang berasal dari DAK Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tersebut diterima dan turun sebesar Rp.10 milyar, namun pada proses lelang kemudian dimenangkan oleh salah satu CV dengan nilai sebesar Rp.7.509.647.500. Terkait hal itu Njunariadi selaku Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Blitar memberikan penjelasan saat dikonfirmasi oleh awak media. “Proses lelang proyek tersebut sebelumnya digelar secara terbuka sehingga bisa diikuti oleh kontraktor dari berbagai wilayah, banyak sekali pesertanya, ada seratusan tapi alhamdulilah bisa dimenangkan oleh kontraktor dari Blitar yakni CV Putra Jaya”. “Alhamdulillah penawaran terendah 75% pemenang lelang siap, sehingga ada efisiensi sebesar 25% dari anggaran sejumlah 10 milyar tersebut,” terangnya.
Selanjutnya, ketika ditanya siapa konsultan pengawasan Njunariadi tidak secara jelas menyebutkan, akan tetapi menjelaskan jika sudah dilakukan pengecekan terkait kualitas pembangunannya. Akan tetapi, saat tim Monitor Hukum Indonesia bersama kedua ini melakukan investigasi secara langsung, ditemukan adanya pekerja yang tidak mematuhi aturan menyangkut keselamatan kerja, yakni tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan K3 saat bekerja. Mengingat APD masuk dalam penganggaran kegiatan dan perlu ditaati sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 05 tahun 2018 Pasal 4, yang tujuannya adalah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan PAK, hal ini nampaknya kurang diperhatikan.
Kecuali itu, tim ini juga menemukan adanya pemasangan papan proyek yang peletakannya kurang terlihat oleh masyarakat, padahal seharusnya papan proyek adalah sarana informasi sebagai bentuk dari transparansi kegiatan, agar bisa dilihat oleh masyarakat secara jelas dengan tujuan agar masyarakat bisa mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan prosedur ataupun menyangkut penganggaran. Dari hal tersebut perlu adanya tindakan dari pihak terkait, agar pembangunan gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Blitar kualitasnya bisa sesuai harapan dan sesuai dengan anggaran. (Tim)