Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja di Pabean Cantian

23
×

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja di Pabean Cantian

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Seorang pria berinisial SS (37) ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Jalan Teluk Weda I, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, pada Kamis (14/1/2025) pukul 00.30 Wib. Pria tersebut kedapatan menyimpan ganja siap edar dengan total berat lebih dari 16 gram.

AKBP Suria Miftah Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menggerebek rumah SS.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 16,953 gram, satu linting ganja seberat 0,568 gram, tiga kertas papir, satu kotak kecil, dan satu ponsel Vivo ungu,” tutur AKBP Miftah, pada Kamis (27/02/2025).

AKBP Miftah mengatakan bahwa tersangka mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih buron (DPO).

“Tersangka mengaku membeli ganja dari R pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp15.000 per paket,” ujarnya.

Miftah menjelaskan dari hasil interogasi, SS mengaku telah dua kali melakukan transaksi dengan R. Keuntungan yang didapat dari setiap paket kecil ganja mencapai Rp15.000. Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka dan tengah memburu R untuk mengungkap lebih luas rantai distribusi narkotika ini.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara yang berat.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty saat dihubungi wartawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya SS, diharapkan peredaran ganja di kawasan Pabean Cantian dapat ditekan dan memberi efek jera bagi para pelaku lainnya (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *