Kriminal

Para Pelaku Pencurian Kendaraan Dan Hewan Ternak Di Ringkus Pihak Kepolisian Polres Purwakarta

27
×

Para Pelaku Pencurian Kendaraan Dan Hewan Ternak Di Ringkus Pihak Kepolisian Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Polres Purwakarta serius memberantas kasus pencurian, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik roda dua dan roda empat serta hewan ternak “Domba” milik warga, kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku. Demikian disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, saat Konferensi Pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (03/06/2025).

Kapolres jelaskan, Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 tersangka, diantaranya pelaku kasus curanmor dengan pemberatan. Mereka di ringkus dalam kurun 17-31 Mei 2025. Pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan pencurian dan tegas terhadap tindak kriminalitas serta menindak para pelaku dengan proses hukum yang berlaku.

Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif (tindakan sebelum potensi masalah muncul) dan preventif (tindakan untuk mencegah masalah atau pelanggaran yang sudah berpotensi terjadi atau sudah terjadi)
serta penegakan hukum. Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat Purwakarta agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah terjadinya pencurian.

“Kami perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket, baik di Polres maupun di Polsek jajaran, untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan guna mencegah kejahatan, terutama penjambretan, curat, curas, curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” tegasnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut diterangkan Kapolres, dalam kurun waktu dua pekan tadi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai lokasi di Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, pengungkapan ini sedikitnya didasarkan 10 laporan polisi yang diterima pihak kepolisian, dua belas (12) tersangka yang diamankan inisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS dan ER. Mereka diketahui melancarkan aksi kejahatan di berbagai wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap Kapolres.

Modus operandi yang kerap digunakan para tersangka bervariasi, mulai dari memanjat pagar kediaman korban, mencongkel pintu dengan linggis, menggunakan kunci palsu, merusak kunci hingga merusak jendela atau pintu dan menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan,” jelas Kapolres.

“Para tersangka menjalankan aksinya antara pukul 01.00 dini hari hingga 04.00 subuh. Siang hari, aksinya dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 sore,” terangnya.

Para pelaku terlibat pencurian baik siang maupun malam hari, selain pencurian hewan ternak, para pelaku itu juga mengincar barang-barang berharga seperti sepeda motor, mobil, barang elektronik, hingga perhiasan yang disimpan di dalam rumah.

Dari tangan para tersangka, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit laptop, 1 gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci inggris, 1 buah mesin air, 6 unit HP berbagai merek, perhiasan emas seberat 4 gram dan uang tunai sebesar Rp. 25. 000 000,- (25 juta rupiah) serta 15 unit sepeda motor berbagai merek, 2 unit kendaraan roda empat jenis pikap dan Avanza, diduga digunakan aksi kejahatan atau hasil curian,” terang Kapolres.

Korban curanmor yang melapor ke polisi, kami hubungi. Kemudian dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah, kendaraan tersebut bisa langsung diambil tanpa sepeser biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya silahkan laporkan kepada saya langsung,” jelas Kapolres Purwakarta.

“Keberhasilan menangkap para pelaku dan mengembalikan milik korban tidak terlepas dari hasil kerja tim Satreskrim Polres Purwakarta yang mengungkap kasus pencurian, bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolres sampaikan, akan terus menanggapi serius setiap laporan yang datang dari masyarakat. Sepeda motor dan lainnya ada yang masih didata untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Purwakarta, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta, jika ada yang mencurigakan atau kejadian yang meresahkan silahkan menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan,” kata Kapolres.

Salah seorang korban yang hadir dalam kesempatan ini, Iip Syaripudin, warga Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, mengaku senang dan berterimakasih, bersyukur sepeda motornya yang sempat hilang ditemukan polisi dan dikembalikan kepada dirinya.

“Tentunya, sangat senang dan berterima kasih atas kerja keras Polres Purwakarta yang merespons setiap laporan yang masuk dengan cepat, tadi sudah di lihat, benar diantara sekian banyak motor yang berhasil ditemukan pihak kepolisan sebagai barang bukti dari kasus pencurian, diantaranya ada motor saya. Alhamdulillah motor yang sempat hilang itu kini ditemukan kembali, ” ucapnya sambil tersenyum.

Miris. Kejahatan yang dilakukan para pelaku rata-rata karena kebutuhan ekonomi, termasuk yang dilakukan dua oknum pelaku pencurian hewan ternak domba di wilayah Polsek Cibatu, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. Keduanya nampak tertunduk dan beriringan dengan kedua tangan mereka terpasang rantai polisi, satu diantaranya nampak jahitan di pipi kanannya yang masih terlihat benangnya. Para pelaku itu berjajar bersama para pelaku kejahatan kendaraan saat konferensi pers berlangsung.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *