Kriminal

Lagi-lagi, Polisi Pamekasan Amankan Pelaku Narkoba: Kapolres Pimpin Olah TKP dan Penyisiran

156
×

Lagi-lagi, Polisi Pamekasan Amankan Pelaku Narkoba: Kapolres Pimpin Olah TKP dan Penyisiran

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, eksklusif.co.id — Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, penggerebekan dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis (24/7/2025) pagi, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Sahrawi.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan penangkapan terhadap tiga terduga pengguna narkoba. Namun, dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pengguna narkoba, yaitu Si, D, dan MAR. Sementara dua lainnya, M (bandar) dan Su (pengedar), berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Sri.

Suasana penggerebekan sempat memanas saat pelaku Su melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka. Sedangkan pelaku M, yang diketahui berada di bilik rumah saat pesta sabu berlangsung, berhasil kabur melalui pintu kecil di bagian belakang rumah.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5,37 gram sabu-sabu, tiga alat hisap (bong), dan satu timbangan elektrik.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., yang menerima laporan adanya perlawanan terhadap anggota, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran lanjutan.

“Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kapolres turun ke TKP. Tim Inafis Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lainnya menyisir wilayah sekitar,” jelas Kasihumas.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan menyampaikan imbauan kepada warga Desa Campor, khususnya keluarga dari dua pelaku yang masih buron.

“Kami minta agar M dan Su segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, kami harap tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi sebagai bandar,” tegas Kapolres melalui Kasihumas.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pamekasan, sementara upaya pengejaran terhadap dua pelaku lain terus dilakukan. (muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *