SIDOARJO, eksklusif.co.id – Proses pencarian korban runtuhnya bangunan mushola Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran terus berlanjut hingga Senin (6/10/2025). Memasuki hari ke-8 pascakejadian, tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi tanpa henti.
Hingga hari kedelapan, jumlah korban mencapai 170 orang, terdiri dari 104 orang selamat dan 66 orang meninggal dunia. Pada Senin malam pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengevakuasi 13 korban dalam keadaan meninggal dunia, dengan korban terakhir ditemukan sekitar pukul 21.03 WIB.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsda TNI Mohammad Syafii, turun langsung ke lokasi untuk memantau proses evakuasi. Ia menegaskan bahwa operasi pencarian akan terus dilakukan selama 24 jam penuh dan tidak akan dihentikan sebelum seluruh korban ditemukan.
“Pencarian tidak akan berhenti sampai tidak ada lagi korban yang ditemukan. Operasi akan dinyatakan selesai jika lokasi kejadian benar-benar bersih,” ujar Syafii, Senin sore (6/10/2025).
Syafii mengatakan belum dapat memastikan kapan operasi akan berakhir. Menurutnya, proses bisa selesai malam ini, namun juga bisa berlanjut hingga besok pagi atau siang.
“Kalau lokasi benar-benar sudah clear, saat itu kami dari Badan SAR Nasional akan mendeklarasikan bahwa operasi resmi dinyatakan selesai,” tambahnya.
Ia menegaskan, proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat struktur reruntuhan masih terhubung dengan bangunan lain di area pesantren. Penggunaan alat berat pun dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Material reruntuhan ini masih terkoneksi dengan bangunan di sebelahnya, sehingga memerlukan pemotongan struktur sebelum dilakukan pengangkatan,” jelas Syafii.
Marsda Syafii juga menyebutkan bahwa operasi di Ponpes Al Khoziny termasuk kategori operasi khusus, karena melibatkan berbagai instansi lintas sektor seperti BNPB, BPBD, TNI, Polri, dan Kementerian Sosial.
Basarnas telah menetapkan perpanjangan waktu pencarian, sesuai ketentuan yang memungkinkan perpanjangan setiap tiga hari. Namun, jika seluruh korban telah ditemukan, operasi Basarnas akan dinyatakan selesai dan selanjutnya bisa dilanjutkan oleh instansi lain.
“Secara ketentuan, operasi normal dilakukan selama tujuh hari jika Basarnas bekerja mandiri. Namun karena ini operasi khusus lintas instansi, maka waktu pelaksanaannya diperpanjang,” pungkasnya.
(Ali)