Pemerintah

Para Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jum’at Minta Kepastian Realisasi Bantuan Janji Bupati Purwakarta

27
×

Para Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jum’at Minta Kepastian Realisasi Bantuan Janji Bupati Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, eksklusif.co.id – Kepastian waktu pencairan dana kerohiman yang dijanjikan pemerintah daerah, kepada ratusan para pedagang korban kebakaran hebat yang melanda Pasar Jumat, 18 Maret 2025 lalu, dipertanyakan para pedagang saat mendatangi para wakil rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/10/2025).

Para pedagang tersebut, tergabung dalam Komunitas Bela Purwakarta dipimpin koordinatornya Aa Komara, diterima langsung oleh jajaran DPRD Purwakarta, diantaranya Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, para anggota Komisi II Dedi Juhari, Teddy Nandung Heryawan, Agus Wijaya, Lina Yuliani dan Ceceng Abdul Qodir, dihadiri pula Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Purwakarta Nina Herlina, mewakili Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Aa Komara mengatakan, terdapat sekitar 200 pedagang korban kebakaran yang hingga kini belum menerima bantuan kerohiman sebagaimana dijanjikan oleh Bupati Purwakarta, saat meninjau lokasi kebakaran beberapa bulan lalu.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Pemda dan DPRD, tapi belum juga ada hasil nyata. Para pedagang sangat membutuhkan dana tersebut karena modal dan tempat usaha mereka habis terbakar. Sudah tujuh bulan mereka hidup tanpa penghasilan,” ungkap Aa Komara.

Pj. Sekda Nina Herlina, memberikan keterangan seputar kerohiman tersebut, bahwa bantuan kerohiman telah dianggarkan dalam APBD tahun 2026. Menurutnya, pemerintah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi data terbaru agar bantuan dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami masih memvalidasi jumlah pasti pedagang korban kebakaran agar tidak salah sasaran. Anggaran bantuan kerohiman akan kami realisasikan pada tahun 2026,” ucapnya

Pernyataan tersebut ditanggapan para pedagang, mereka menilai realisasi bantuan tahun depan terlalu lama.

“Maaf Bu Sekda, penderitaan kami sudah berlangsung tujuh bulan. Kalau baru cair tahun depan itu terlalu lama. Sedangkan penyelesaian bangunan liar di sekitar pasar bisa cepat dilakukan, padahal itu terjadi setelah kebakaran,” tegas Aa Komara.

Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Dedi Juhari mengusulkan, bantuan dapat direalisasikan tahun 2025 dengan memanfaatkan dana talang sebagai solusi sementara.

Menurutnya, Belanja Tak Terduga (BTT), Corporate Social Responsibility (CSR) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa digunakan untuk kerohiman tersebut, yang memungkinkan dari dana talang.

“Kalau dari BTT, CSR atau APBD Perubahan tidak memungkinkan, mungkin bisa dicoba menggunakan dana talang agar bantuan bisa segera disalurkan,” jelas Dedi.

Pj. Sekda Nina Herlina berjanji, akan menyampaikan segera hasil pembahasan kepada Bupati Purwakarta, guna menindaklanjutinya dalam waktu dekat.

“Saya akan laporkan hasil pertemuan ini kepada Bupati, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kejelasan,” kata Nina

Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala, yang menyaksikan dan mendengar langsung pernyatakan dari Pj. Sekda menyatakan, dukungan penuh bagi aspirasi para pedagang, harap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mencari solusi terbaik agar bantuan dapat diberikan pada tahun ini.

“DPRD mendukung penuh harapan para pedagang. Bantuan kerohiman bisa diselesaikan pada tahun 2025 sesuai keinginan masyarakat yang biasa berjualan dj Pasar Jumat,” pungkas Luthfi.

Laela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *