Pemerintah

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Tegaskan Supremasi Hukum Sebagai Pilar Bangsa

20
×

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Tegaskan Supremasi Hukum Sebagai Pilar Bangsa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, eksklusif.co.id — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pembentukan komisi tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.

“Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.

Ia menekankan, reformasi Polri merupakan bagian krusial dari pembangunan bangsa. Presiden meminta komisi tersebut untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, baik dari sisi kelembagaan, etika, maupun penegakan hukum, dan melaporkan hasilnya setiap tiga bulan sekali.

“Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” tegasnya.


Aspirasi Publik Jadi Agenda Negara

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR)Iwan Setiawan, menilai pembentukan komisi ini sebagai bentuk kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu,” ujar Iwan, Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret.

“Presiden Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” lanjut Iwan.


Tokoh Kredibel, Reformasi Berkelanjutan

Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, jenderal purnawirawan, hingga pakar hukum.

“Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan menilai pelibatan langsung Kapolri aktif dan mantan pejabat kepolisian mencerminkan pendekatan inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.

“Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” tegasnya.

Dengan pelantikan komisi ini, publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Langkah Presiden Prabowo dalam mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *