Pemerintah

Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tertibkan Aset Tanah lewat GEMAPATAS dan PTSL

25
×

Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tertibkan Aset Tanah lewat GEMAPATAS dan PTSL

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah desa untuk aktif mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Gerakan ini menjadi langkah awal menuju target 30 ribu bidang tanah bersertifikat pada tahun 2026 mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Subandi saat menghadiri kegiatan GEMAPATAS dan PTSL yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo, di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Senin (10/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta jajaran Forkopimda Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Jabaran yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Dengan batas yang jelas, masyarakat lebih tenang, tidak ada lagi sengketa, dan proses sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah ini sangat membanggakan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, Pemkab Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga serta merawat tanda batas yang telah dipasang agar tidak rusak atau dipindahkan.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Sidoarjo menargetkan penyelesaian 30.000 sertifikat tanah melalui program PTSL — meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12.000 bidang.

“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya demi mendukung kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Subandi juga menyampaikan rencana pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi desa yang aktif mendukung percepatan PTSL.
Ia mengingatkan kepala desa agar tidak menambah pungutan di luar ketentuan.

“Kalau 150 ribu ya 150 ribu, jangan ada tambahan. Operasional bisa dianggarkan lewat APBDes agar tidak menimbulkan masalah hukum,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, menjelaskan bahwa kegiatan Gemapatas merupakan langkah awal menuju Kabupaten Sidoarjo Lengkap Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 kecamatan, dengan empat kecamatan (Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik) menjadi peserta Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (Penlok PBT).
Sedangkan enam kecamatan lainnya (Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan) disiapkan untuk kegiatan Puldadis (Pengumpul Data Yuridis) dalam rangka melanjutkan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

Ia juga menuturkan, proses pengukuran tanah kini telah menggunakan teknologi Pesawat Udara Nirawak (PUNA) sehingga hasil pengukuran lebih cepat dan akurat.

“Pasang patok, anti caplok, anti cekcok, dan cocok dengan tetangga — agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat hasil PTSL tahun 2025, yang terdiri atas 5 sertifikat wakaf, 10 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), dan 1 sertifikat milik Pemerintah Desa Jabaran.

Melalui kegiatan Gemapatas ini, Bupati Subandi berharap terwujudnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, BPN, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan demi kesejahteraan warga.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *