Kriminal

Penggerebekan di Tanjung Bumi, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan 5,44 Gram Sabu

28
×

Penggerebekan di Tanjung Bumi, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan 5,44 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, eksklusif.co.id – Satnarkoba Polres Bangkalan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial F (25), warga Kecamatan Tanjung Bumi, ditangkap petugas setelah diduga kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo, S.H., didampingi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama dan Kanit I Satresnarkoba Ipda Abd Azis, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa rumah terduga F sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Iptu Kiswoyo di Mapolres Bangkalan.

27 Plastik Sabu Disita

Saat penggerebekan, F didapati berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan seluruh ruangan.

“Dari lokasi, kami menemukan 27 kantong plastik klip berisi sabu, sebuah dompet plastik, satu unit handphone, dan satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu,” ungkapnya.

Proses penangkapan sempat diwarnai penolakan dan tangis keluarga tersangka, namun petugas tetap melakukan prosedur sesuai ketentuan.

Iptu Kiswoyo menambahkan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan penyidik.

“Total berat kotor sabu yang kami amankan sebanyak 5,44 gram. Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Tersangka F dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Kiswoyo menegaskan bahwa Polres Bangkalan akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini bagian dari upaya menjaga generasi muda Bangkalan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

muis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *