Sidoarjo, eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Proyek ini digagas untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik tersibuk jalur penghubung Sidoarjo–Surabaya.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menjelaskan bahwa tahapan awal yang segera dilakukan adalah proses pembebasan lahan, yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.
Menurut perhitungan Pemkab, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Dari total tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan Rp200 miliar, sementara sisanya akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.
“Flyover Gedangan ini merupakan PSN. Pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026,” ujar Subandi, Rabu (19/11/2025).
157 Bidang Tanah Terdampak
Flyover Gedangan dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan yang terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa tempat usaha, serta beberapa fasilitas publik seperti bangunan Polsek Gedangan dan sebuah masjid.
Luas lahan dalam trase flyover diperkirakan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan. Dengan perhitungan menyeluruh, kebutuhan anggaran pembebasan lahan minimal mencapai Rp260 miliar, dan berpotensi meningkat hingga Rp340 miliar.
Penetapan Lokasi (Penlok) Menjadi Tahap Kunci
Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk melanjutkan proyek strategis tersebut. Pertemuan koordinasi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
-
Kepala BPN Sidoarjo, Nursuliantoro
-
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih
-
Dandim 0816, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo
-
Perwakilan Polresta Sidoarjo
-
Kajari Sidoarjo, Zaidar Rasepta
-
Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman
-
Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dwi Eko Saptono
-
Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujar Subandi.
Ia menambahkan bahwa proses appraisal harga tanah baru bisa dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau keberatan dari pemilik lahan, penyelesaiannya akan melibatkan BPN dan pengadilan sesuai ketentuan.
“Kalau sudah ada appraisal, seluruh prosesnya akan dibantu BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu agar appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan, dan kita upayakan agar Penlok tetap dapat diterbitkan meskipun ada persoalan di lapangan,” katanya.
Target Mulai Pembebasan 2026
Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal pada tahun 2026. Pembentukan satgas diharapkan mempercepat seluruh mekanisme, sehingga pembangunan fisik flyover segera bisa direalisasikan.
“Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini berjalan cepat dan lancar,” tegas Subandi.
(Ali)












