SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menurunkan ratusan personel gabungan untuk meratakan puluhan bangunan liar yang masih nekat berdiri di kawasan tersebut, Senin (3/8/2026).
Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 21 lapak warung berhasil diratakan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya.
Sejak pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, pihak Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya disiagakan di lokasi di bawah pimpinan Kasatpol PP Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.
Tahapan Akhir Usai Sosialisasi dan Peringatan
Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto, menegaskan bahwa eksekusi ini bukanlah tindakan mendadak, melainkan tahapan prosedur akhir yang terukur.
Pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan, menggelar sosialisasi, hingga memberikan tenggat waktu bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menegakkan aturan, menjaga ketertiban umum, serta menata kawasan agar kembali sesuai peruntukannya,” ungkap Novianto.
Kronologi & Hasil Penertiban Eks Lokalisasi Krengseng:
----------------------------------------------------------------------
• Total Personel : 125 Personel Gabungan (Satpol PP, TNI, Polri, KAI, dll)
• Sasaran Utama : 21 Lapak / Bangunan Liar
• Hasil Akhir : Seluruh bangunan diratakan & sisa material dibakar
• Kondisi Lapangan: Kondusif, aman, dan tanpa perlawanan dari warga
----------------------------------------------------------------------
Upaya Tekan Penyakit Masyarakat dan HIV/AIDS
Novianto menambahkan, penataan area eks Lokalisasi Krengseng tidak sekadar pembersihan bangunan ilegal, melainkan bertujuan memutus mata rantai aktivitas yang berpotensi memicu penyakit masyarakat.
Langkah penertiban ini diharapkan mampu menekan angka penyebaran virus HIV/AIDS serta menuntaskan berbagai persoalan penyakit sosial yang selama ini diidentikkan dengan kawasan eks lokalisasi tersebut.
Proses eksekusi yang dimulai usai apel berjalan aman dan lancar tanpa perlawanan dari warga. Pada pukul 11.15 WIB, seluruh 21 bangunan berhasil diratakan, dan sisa material yang mudah terbakar langsung dimusnahkan di tempat agar tidak didirikan kembali.
(Ali/Red)
![]()













