Surabaya, eksklusif.co.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap tentang Kasus Tindak Perdagangan Orang (TPPO) selama hasil Operasi Penanganan Perdagangan Manusia, sepanjang 29 Oktober hingga 20 November 2024. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 28 Kasus berhasil Diungkap, dengan jumlah Tersangka mencapai 41 Orang.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa dari 28 Kasus tersebut, sebanyak 21 diantaranya murni melibatkan Pekerja Migran yang hendak dikirim ke Luar Negeri Malaysia, sementara sisanya ada Tujuh Kasus, terkait Eksploitasi Pekerja, termasuk di Bawah Umur.
“Kasus-kasus yang kami ungkap ini, melibatkan berbagai Modus, mulai dari Pengiriman Tenaga Kerja ilegal, melalui Lembaga Pelatihan Kerja Abal-abal di Blitar dan Kediri, hingga Pengiriman secara Perseorangan. Modus terakhir sering kali berawal dari Bujukan Saudara atau Teman dekat, yang telah lebih dulu Bekerja di Luar Negeri, terutama Malaysia,” tutur Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H, pada Jum’at (22/11/2024).
Bahkan Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H mengungkapkan, kami menemukan Korban yang telah dijanjikan Pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Ternyata kenyataannya Dipaksa Bekerja Sex Komersial. Bahkan ditemukan dari
mereka banyak mengeluhkan kondisi kerja tidak sesuai dengan Perjanjian.
“Tak hanya itu, Perdagangan Manusia yang melibatkan Pornografi yang juga Terungkap. Bahkan Korban, termasuk Perempuan Muda, Dijual melalui Media Sosial (Sosmed) seperti MeChat dan WhatsApp. Pelaku bahkan menentukan Harga dan melakukan Transaksi secara Daring sebelum Mengeksploitasi Korban,” tandas Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H.
Kasus ini Fokus pada Pengiriman Organ dan Eksploitasi Anak.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur juga menyoroti Kasus Eksploitasi Pekerja Anak dan Pengangkutan Organ Ilegal, yang sebelumnya menjadi perhatian besar. Beberapa kasus ini berhasil diungkap, berkat kerja sama dengan pihak Imigrasi.
Negara Malaysia menjadi tujuan Utama para Pelaku, baik untuk Tenaga Kerja Ilegal maupun Eksploitasi lainnya.
“Korban yang dijanjikan Pekerjaan di sana sering kali mendapati kenyataan Pahit. Kami terus Memproses Kasus ini agar tidak ada lagi Korban berikutnya,” tegas Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H
Sementara Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H menghimbau, Masyarakat agar Berhati-hati terhadap Tawaran Kerja di Luar Negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
“Oleh karena itu, dalam hal ini Kami tidak akan berhenti Memberantas Jaringan Perdagangan Orang. Semua pihak yang terlibat akan kami Proses Hukum sesuai Peraturan yang berlaku,” tukas Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H.
Sementara Kasus Perdagangan Manusia ini, kembali mengingatkan Masyarakat akan pentingnya Verifikasi Dokumen dan Agen Tenaga Kerja Resmi, sebelum mereka bekerja di Luar Negeri,” tutup Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, M.H. (Hendri/Yudha/Staind)