Surabaya, Eksklusif.co.id – Patut di acungi jempol atas pencapaian Polrestabes Surabaya dalam melaksanakan kegiatan operasi sikat semeru 2024 ini.Polrestabes Surabaya langsung gelar hasil dalam 12 hari yang di mana giat press release yang dilaksanakan pada Senin (24/6/2024), di Halaman Mapolrestabes Surabaya.
Kegiatan press release ungkap kasus Polrestabes Surabaya yang di pimpin langsung oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, dan di dampingi oleh Kasihumas AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H., Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakasatreskrim, Kanitreskrim Polsek Jajaran yang diwakili masing-masing Kanitreskrim sekira jam 15.48 WIB .
Dalam kegiatan tersebut Wakapolrestabes Surabaya mengungkapkan terkait press release,”kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, anggota jajaran, serta kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus yang kita tangani saat ini, serta kepada kawan pers yang juga sudah membantu kami dalam pengungkapan, edukasi, serta memberikan informasi kepada seluruh kajaran, baik itu dari Polrestabes Surabaya, maupun ke Polsek, sehingga pada hari ini, Senin tanggal 24 Juni 2024, sekira pukul 15.48 WIB, kita dapat merelease berkaitan dengan hasil pengungkapan OPS Sikat Semeru 2024,”jelas Wakapolres saat memimpin kegiatan press release.
Wimboko juga menegaskan bahwasannya pekerjaan dari kawan-kawan Satreskrim belum selesai, bahwasannya kedepan PR masih banyak dan belum selesai.
“Kedepan kita harus menyelesaikan PR tersebut dalam rangka menjaga Harkamtibmas, membantu masyarakat dan menjadi pelindung serta pengayom dari masyarakat,” tegasnya.
Wimboko juga menghimbau dan meminta dukungan kepada masyarakat serta support dari masyarakat kota Surabaya, juga dari rekan-rekan mitra yang strategis, khususnya kawan pers yang ada di Surabaya.
“Untuk itu kami sampaikan, OPS Sikat Semeru 2024 ini, yang dilaksanakan dari tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024, kami berhasil mengungkap sebanyak 405 kasus, dengan rincian 243 tersangka,” tambahnya.
Dari sejumlah kasus tersebut, terdiri dari Curanmor sejumlah 298 kasus, dengan 141 tersangka, Curat atau pencurian dengan pemberatan sejumlah 65 kasus dengan 65 tersangka, Curas atau pencurian dengan kekerasan ada 27 (dua puluh tujuh) kasus, dengan 21 (dua puluh satu) tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 6 (enam) unit sepeda motor, dan 9 (sembilan) unit handphone (HP), Sajam, ada 11 (sebelas) kasus dengan 11 (sebelas) tersangka, dan barang bukti yang diamankan 4 (empat) bilah pisau, 3 (tiga) bilah celurit, dan 2 (dua) bilah pedang, serta kejahatan Gengster, dengan 4 (empat) kasus dengan 5 (lima) tersangka, barang bukti yang diamankan 24 (dua puluh empat) unit hp (handphone), 18 (delapan belas) dos book dan lainnya.
Ada juga 28 (dua puluh delapan) kasus dengan 141 (seratus empat puluh satu) tersangka, dengan barang bukti yang diamankan, 75 (tujuh puluh lima) unit sepeda motor, 35 (tiga puluh lima) hasil dan 40 )empat puluh) digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan, 2 (dua) unit mobil, 44 (empat puluh empat) buah kunci ‘T, dan 14 (empat belas) buah kunci L.
“Khusus Curat, terdiri dari 65 (enam puluh lima) kasus, dengan 65 (enam puluh lima) tersangka, dengan barang bukti yang diamankan 24 (dua puluh empat) unit handphone (HP) dan 18 (delapan belas) dossbook, serta barang bukti lainnya,” terang Wimboko.
Dari hasil pengungkapan, seluruh jajaran sudah mengungkap tindak pidana yang terdaftar dalam OPS Sikat Semeru 2024, setiap Polsek dan Polrestas dan tertinggi dari jajaran Polrestabes Surabaya, yaitu dari Jatanras dan Resmob, lebih dari dari 100 (seratus).
Dari jajaran Reskrim seluruhnya bekerja maksimal, walaupun masih banyak PR yang harus diungkap, dan bekerja keras untuk bisa menjadi amanah, dan menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya.
Wimboko juga menjanjikan bagi masyarakat yang merasa kehilangan ini juga akan di kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, sebagai mana perintah dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres.
“Kami akan siapkan hot Line yang ada kaitan dengan pengaduan tersebut, jadi ada jenis kendaraan, noka, nosinnya, dan nanti di cocokkan administrasinya, silahkan membawa, BPKB, STNK, dan surat laporan saat dilaporkan , nanti akan diproses dengan penyidikan selesai, baru bisa diambil,” kata Wimboko.
“Dalam kasus yang terkait adanya press release, ada beberapa kasus unik yang akan disampaikan oleh Kasatreskrim dalam dalam kegiatan ini,” jelas Wimboko.
AKBP Hendro Sukmono selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya juga akan memberikan keterangan kejadian yang terekam adanya pencurian sepeda motor di 25 (dua puluh lima) TKP.
Kasatreskrim Polrestabes AKBP Hendro Sukmono menjelaskan,”Dari beberapa yang sudah dipaparkan oleh bapak Wakapolrestabes Surabaya, dari 405 kasus kami sampaikan ada pelaku dua orang IR alias Monyet dan NR yang bersangkutan berdasarkan pengakuannya, telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor 25 TKP, namun berdasarkan data yang kami miliki berupa LP, yang sudah kami data, sementara 19 laporan polisi, modusnya dengan cara yang cukup unik dimana dia punya peran IR bersama rekannya, melakukan aksi curanmor dengan menggunakan sarana dengan membawa mobil, selanjutnya beberapa pelaku mendapatkan peran dalam melancarkan aksinya, setelah mendapatkan sepeda motor korban, para tersangka merusak kunci kendaraan, dan dalam satu hari mereka mendapatkan antar 2 sampai 3 unit kendaraan sepeda motor,” terangnya.
Dari pencurian sepeda motor, ini yang paling unik dalam melancarkan aksinya.
“IR sebagai eksekutor dan RR memantau situasi, setelah mendapatkan target yang dirasa target tersebut kurang pengawasannya, maka para pelaku tersebut bertindak melakukan eksekusi dan mengambil kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Para pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan armada berupa mobil, sambil mencari petunjuk dari pelaku yang lain, dan terjadilah pencurian yang dilakukan oleh komplotan IR dan RR.
“Alhamdulillah dalam giat OPS Sikat Semeru 2024, kami sementara bisa mengamankan sebanyak tiga puluh lima kendaraan bermotor roda dua, hasil pencurian, dan nanti dari ke tiga puluh lima kendaraan tersebut, rekan-rekan media bisa dishare ke publik, supaya masyarakat bisa melihat, bisa mengenali, apakah salah satunya merupakan kendaraannya yang hilang, dan nanti ada nomor handphone yang bisa dihubungi, dan bisa di catat yaitu, nomor: 081235401444, atas nama Rizki, dan tentunya ketika yang bersangkutan hadir, jangan lupa membawa bukti kepemilikan yaitu surat laporan dari Kepolisian, STNK, dan BPKB,” pungkasnya.
Sekian banyaknya hasil dari pencurian kendaraan bermotor, ada dua warga yang kehilangan ternyata mengambil sepeda motornya yang hilang beberapa waktu yang lalu, dan sudah diketemukan oleh anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, dengan demikian, saat setelah press release, sang pemilik kendaraan bermotor, bisa membawa pulang kembali kerumahnya secara gratis.
Afrida pemilik yang sudah mengambil kendaraan tersebut adalah warga sekitaran Rungkut dekat UPN dan mengucapkan terima kasih atas kinerja dan dedikasi Polrestabes Surabaya. (Syava)