kepolisian

Inovasi Samsat Surabaya Barat, Petugas Rompi Biru “TANYA KAMI”

571
×

Inovasi Samsat Surabaya Barat, Petugas Rompi Biru “TANYA KAMI”

Share this article
Keterangan Foto: Inovasi Samsat Surabaya Barat, Petugas Rompi Biru "TANYA KAMI"

Surabaya, eksklusif.co.id – Kepolisian dituntut untuk memberikan Pelayanan dan Informasi, didalam penanganan Pelayanan Publik secara Jelas dan Benar.

Maka kali ini, Samsat Regional Surabaya Barat melakukan terobosan Inovasi, yaitu Petugas Berompi Biru “TANYA KAMI”. Hal ini untuk memberikan Kenyamanan Masyarakat Wajib Pajak dalam melaksanakan pengurusan.

Selain itu, Pemohon Wajib Pajak merasa dimudahkan Pelayanan dan Mendapat informasi yang Jelas, serta Benar.

Dengan Perhatian dan Pelayanan yang diberikan pihak petugas dan dirasakan oleh Masyarakat Pemohon Wajib Pajak, maka sudah tentu Masyarakat akan lebih dekat lagi, karena diperhatikan.

Bahkan petugas telah menerapkan 3 S, yaitu “Salam, Sapa dan Senyum”, dengan dipadukan silahkan “Tanya Kami”. Maka sudah tepat untuk menjawab manakala ada Kendala atau Kesulitan tentang proses pengurusan di Wilayah Samsat Regional Surabaya Barat ini.

Namun sebelumnya ada program Unggulan yang telah diluncurkan, yaitu “MAWATU” (Mahameru Walk Thru). Program ini untuk lancarkan Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Regional Surabaya Barat, artinya untuk proses Pelayanan Perpanjangan STNK 5 Tahunan dapat mengurangi proses waktu 30 Menit pengerjaannya.

Bahkan “Pembebasan Pajak Daerah” yang diluncurkan oleh Pemerintah, yang dikenal Masyarakat, yaitu “Pemutihan Pajak” dimulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai Tanggal 30 November 2024. Adapun Pemutihan Pajak dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Provinsi Jawa Timur.

Terkait perihal inovasi “Tanya Kami” dan “Mawatu” yang digulirkan tersebut, adalah sangat membantu kepada Wajib Pajak yang membutuhkan Pelayanan Cepat, Tidak Bertele-tele, dan Tidak Ribet.

Sedangkan terkait inovasi dan gagasan yang diluncurkan tersebut adalah dari para Perwira atau Pimpinan yang berdinas Di Kantor Bersama Regional Samsat Surabaya Barat.

Perlu diketahui program Pemutihan Pajak tersebut, adalah BEBAS BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR atas Penyerahan Ke-dua dan seterusnya (BBN II). Bebas Sanksi Administrasi Keterlambatan PKB dan BBNKB. Bebas PKB PROGRESIF dan Bebas DENDA SWDKLLJ.

Penerapan inovasi tiada lain untuk memberikan Pelayanan terbaik kepada Masyarakat Pemohon Wajib Pajak, agar dapat terlayani dengan Baik dan Benar. Masyarakat merasa Nyaman dan Lancar dalam Kepengurusan, yang dilakukan oleh Petugas Kantor Bersama Regional Samsat Surabaya Barat. (Bertus/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *