kepolisian

Kapolres Purwakarta : Masyarakat Dapat Ikut Menjaga Agar Kejahatan Tidak Mendapatkan Ruang Untuk Terjadi

×

Kapolres Purwakarta : Masyarakat Dapat Ikut Menjaga Agar Kejahatan Tidak Mendapatkan Ruang Untuk Terjadi

Sebarkan artikel ini

Purwakarta, Eksklusif.co.id – Polisi hadir untuk menindak ketika hukum dilanggar, sementara masyarakat dapat ikut menjaga agar kejahatan tidak mendapatkan ruang untuk terjadi. Demikian katakan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si. di Mapolres Purwakarta, Kamis (3/9/2026) usai pengungkapan kasus kejahatan melalui press release Operasi Libas Lodaya yang sudah dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui bersama, pelaksanaan Operasi Libas Lodaya selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026. Dari kegiatan itu Polres Purwakarta berhasil mengungkap 13 laporan polisi dengan mengamankan sembilan orang tersangka.

Menurutnya, kasus yang berhasil diungkap terdiri dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggalkan penghuninya. Pencurian dengan kekerasan (Curas) berkaitan aksi begal menghentikan korban secara paksa dengan mengintimidasi menggunakan senjata tajam.

Dari kasus-kasus itu, sembilan orang para tersangka yang diamankan berasal dari wilayah Purwakarta, Karawang dan Bekasi. Masing-masing berinisial N.R. (24), M.R. (19), S. (32), A.F. (23), I.N. (24), R.B. (26), E.J. (43),
N.K. (20) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum.

Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya, sembilan unit sepeda motor, kunci astag dan anak kunci astag, BPKB, STNK, kunci motor, tiga senjata tajam, uang tunai Rp11.088.000, dua gelang emas, dua surat emas, enam unit telepon seluler dan perlengkapan memancing serta sebuah tas ransel.

Berbagai modus para pelaku dalam menjalankan aksinya diketahui polisi dari hasil pemeriksaan kasus-kasus tersebut, diantaranya mengambil sepeda motor menggunakan kunci palsu. Kendaraan sasaran sepeda motor yang tidak dikunci stang, dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki.

Dalam kasus pencurian di rumah kosong pelaku masuk dengan cara merusak atau mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk pelaku mengambil barang-barang milik korban. Aksi pencurian dengan kekerasan menghentikan korban secara paksa, menakut-nakuti korban dengan senjata tajam sebelum mengambil barang berharga milik korban.

Pengungkapan itu bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan tindak pidana ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, faktor ekonomi menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi para pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

Para tersangka perkara pencurian dengan pemberatan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Para tersangka perkara pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diingatkan Kapolres, keberhasilan pengungkapan perkara tidak terlepas dari pentingnya kewaspadaan masyarakat. Sejumlah modus terungkap menunjukkan para pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban atau kondisi lingkungan yang berpeluang terjadinya kejahatan.

Pihaknya mengimbau meningkatkan kewaspadaan terutama ketika memarkir kendaraan, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, melakukan perjalanan di waktu dan lokasi yang minim pengawasan.

“Pastikan sepeda motor terkunci stang dan menggunakan pengamanan tambahan dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya curanmor. Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah pastikan pintu dan jendela dalam kondisi terkunci serta meminta bantuan orang yang dipercaya untuk ikut memantau lingkungan bagian dari upaya pencegahan,” ujar Kapolres.

Ditekannya, menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian. Peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan juga bagian penting menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucap Kapolres.

Kegiatan Operasi Libas Lodaya 2026 bukti upaya penegakan hukum terus berjalan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, di balik setiap pengungkapan perkara terdapat pesan yang tidak kalah penting yakni mencegah kejahatan sejak awal dengan mengurangi peluang dan meningkatkan kewaspadaan bersama,” pungkasnya.

Laela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *