Kejaksaan

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Tipikor Suap Danatau

648
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Tipikor Suap Danatau

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Tipikor Suap Danatau

Surabaya, eksklusif.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Adapun saksi tersebut berinisial LR selaku Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *