Kejaksaan

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Tipikor Suap Danatau

573
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Tipikor Suap Danatau

Share this article
Keterangan Foto: Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Perkara Tipikor Suap Danatau

Surabaya, eksklusif.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Adapun saksi tersebut berinisial LR selaku Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *