SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Sebanyak 42.210 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh premi kepesertaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini dibiayai penuh oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 4,5 miliar.
Secara simbolis, penyerahan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh 200 perwakilan penerima dari berbagai sektor informal, mulai dari pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, petugas kebersihan, penggali makam, sopir angkutan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, relawan bencana, hingga atlet difabel dan Pokdarwis.
Pembangunan Fisik Sejalan dengan Pembangunan Sosial
Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa orientasi pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, atau gedung semata, melainkan juga perlindungan sosial bagi warga yang berjuang mencari nafkah setiap hari.
“Kadang kita berpikir pembangunan itu ya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wabup Mimik.
Alokasi Program Perlindungan Pekerja Rentan Sidoarjo:
----------------------------------------------------------------------
1. Total Sasaran : 42.210 Pekerja Rentan
2. Sumber Anggaran : DBHCHT Kabupaten Sidoarjo TA 2026 (Rp 4,5 Miliar)
3. Cakupan Program : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM)
4. Unsur Penerima : Ojol, Petani, Nelayan, Guru TPQ, Penggali Makam, dll.
----------------------------------------------------------------------
Optimalkan DBHCHT Tepat Sasaran
Wabup Mimik menambahkan, pemanfaatan dana cukai tembakau dikembalikan seutuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kuota kepesertaan ini dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya agar semakin banyak warga terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
“Kita tidak pernah berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi, kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Mimik juga memberikan instruksi khusus kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana agar mengawal validitas data penerima. Ia meminta agar pendataan benar-benar tepat sasaran dan tidak ragu turun langsung ke lapangan guna memverifikasi pekerja rentan yang belum terakomodasi.
(Ali/Red)
![]()













