Bojonegoro, Eksklusif.co.id – Kemarahan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, akhirnya meledak setelah sekian lama dipendam dalam ketidakpastian birokrasi yang berbelit. Ratusan massa yang tersulut emosi nekat mengepung Kantor Balai Desa, menuntut dihentikannya segala bentuk intrik yang dinilai sengaja mengulur-ulur waktu pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Kekosongan kursi kepemimpinan sejak Agustus 2025 telah memicu mosi tak percaya masyarakat terhadap penguasa desa yang dianggap jalan di tempat sementara desa lain sudah tuntas melakukan suksesi.
Andri, perwakilan warga, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar bertamu, melainkan menagih hak demokrasi yang selama ini seolah dibungkam oleh Pemerintah Desa dan BPD.
“Kedatangan masyarakat ke balai desa ini ingin pemilihan PAW kepala desa segera dilaksanakan, jangan diulur-ulur terus,” tegas Andri kepada pewarta.
Warga membangun benteng pertahanan di balai desa, bersumpah tidak akan beranjak sebelum ada hitam di atas putih yang menjamin keberlangsungan pemilihan.
“Kami siap menunggu di balai desa sampai ada keputusan resmi dari Pemdes Bandungrejo, disaksikan Forkopimcam, kepolisian, dan TNI,” cetusnya dengan nada menantang.
Sentimen dikhianati oleh sistem sangat terasa, sebagaimana disampaikan Mardi yang menilai warga selama ini hanya dijadikan penonton dalam sandiwara prosedur yang manipulatif.
“Karena proses PAW ini kami merasa dibodohi, Pak. Kalau memang sesuai jalur, tidak mungkin kami turun seperti ini,” ujarnya penuh kekecewaan.
Bagi mereka, kepastian hukum adalah harga mati agar stabilitas sosial di tengah masyarakat tidak hancur berantakan akibat ego oknum pembuat kebijakan.
“Kalau hari ini ada keputusan final, kami pulang. Kalau tidak, kami siap menginap di balai desa. Kalau PAW dimajukan, nanti Lebaran kami sudah rukun lagi dengan tetangga,” tekan Mardi.
Terjepit oleh desakan massa yang semakin solid, Camat Ngasem Iwan Sovian akhirnya terpaksa tunduk dan menyepakati tuntutan warga untuk menggelar PAW dengan mekanisme pemilihan per KK.
“Kami menyepakati tuntutan masyarakat terkait pemilihan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme per KK, dan warga juga meminta dibuatkan surat pernyataan resmi,” pungkas Iwan Sovian, Selasa (27/1/2026). (Dwi)
![]()













