DPR

Pedagang Kecil Sidoarjo Terusir Mengadu ke Dewan, Kusumo Komisi B: Siap Rangkul Semua Pihak

×

Pedagang Kecil Sidoarjo Terusir Mengadu ke Dewan, Kusumo Komisi B: Siap Rangkul Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho tegaskan Komisi B DPRD Sidoarjo Siap fasilitasi IPPM yang kerap terusir saat berdagang demi tegaknya ekonomi rakyat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, S.E., tegas merangkul para pihak terkait

Dan mewadahi pengaduan minta perlindungan dari warga Pedagang Kaki Lima (PKL), yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM),

Yang kerap terusir saat mencari nafkah di wilayah Sidoarjo, Senin (26/1/2026).

Ruang rapat Komisi B (Bidang Perekonomian da Keuangan) DPRD Sidoarjo mendadak haru, saat puluhan PKL

Yang tergabung dalam IPPM menumpahkan keluh kesah mereka.

Selama ini, para pejuang ekonomi keluarga ini harus hidup “nomaden” alias berpindah-pindah dari satu kecamatan ke kecamatan lain tanpa kepastian

Tempat tinggal untuk berdagang. Ironisnya,

Mereka seringkali hanya memanfaatkan fasilitas umum (fasum) di pinggir jalan karena keterbatasan akses.

“Kami sangat kesulitan karena pasar rakyat yang kami bangun harus berpindah desa hingga antar kecamatan.

Rasanya berat sekali mencari tempat menetap,” ungkap Ketua IPPM, Abidin, dengan nada bergetar di hadapan para wakil rakyat.

Kepedihan para pedagang memuncak saat mereka menceritakan penolakan terang-terangan dari pihak Desa Plumbungan.

Meski kini telah melegalkan diri dari sebuah paguyuban menjadi organisasi resmi,

IPPM merasa belum mendapatkan sentuhan pemberdayaan dari pemerintah daerah.

“Kepala desanya menolak aktivitas kami. Kami hanya bisa legowo,

Akan tapi kami berharap setelah legal, ada tangan pemerintah yang merangkul kami,” tambah Abidin.

Menanggapi jeritan hati warga, Kusumo Adi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan yang memimpin dengar pendapat (hearing),

Langsung memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait.

Ia memastikan bahwa negara harus hadir di tengah keringat para pedagang kecil.

Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, pemerintah wajib memberikan kesempatan usaha dan perlindungan.

“Kami segera memfasilitasi IPPM melalui dinas-dinas terkait agar ekonomi Sidoarjo terus meningkat.

Kami sudah panggil dinas untuk membahas solusi nyata bagi mereka,” tegas Kusumo.

Bupati Subandi Diboikot? Sidang Paripurna Sidoarjo

Sepi Wakil Rakyat
Kusumo meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan

Usaha Mikro (Dinkopum), untuk turut memperhatikannya tidak hanya menjadi penonton,

Melainkan memberikan pelatihan dan bantuan sarana seperti tenda jualan.

“Sudahlah, jangan bersedih lagi.

Kami wakil rakyat siap mendengarkan dan memperhatikan kesejahteraan

Anda semua agar taraf hidup pedagang kecil meningkat,” ucap Kusumo menenangkan para peserta hearing.

Langkah visioner ini diharapkan menjadi titik balik bagi ratusan pedagang IPPM untuk tidak lagi merasa

“terasing” di tanah sendiri. Komisi B berkomitmen menyibak tabir hambatan birokrasi demi memastikan keadilan ekonomi

Bagi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo tanpa pandang bulu.”Tegasnya. (Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *