Sidoarjo, eksklusif.co.id – Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, dalam rekomendasinya meminta Pemkab menghentikan relokasi PKL Pedalindo (Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia) di lokasi halaman MPP (Mall Pelayanan Publik) Lingkar Timur,
Untuk memilih opsi kembali ke CFD (Car Free Day) Alun-Alun atau Ponti, melalui hearing terbuka, Senin (25/2/2026), demi selamatkan omzetnya selama Ramadan.
Ruang sidang di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo terasa adem, tatkala para wakil rakyat ini membela tuntutan perwakilan 10 orang pengurus dari Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Pedalindo, yang berdiri dengan wajah letih.
Mereka tidak datang membawa spanduk.
Mereka membawa angka kerugian dan rasa cemas, sebelum memasuki ruang utama sidang paripurna dengar pendapat (hearing).
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, langsung mengetuk arah kebijakan.
Ia berbicara lugas. “Rekomendasi DPRD dari hasil hearing ini kami meminta kepada Pemkab untuk menutup kegiatan PKL CFD di MPP selama Ramadan,” ujarnya.
Ia menilai keluhan sepi pembeli dan kerugian tidak boleh diabaikan.
Cak Nasik, sapaan akrabnya, kembali menawarkan dua opsi konkret.
“Hasil rekomendasi DPRD ada dua opsi bagi PKL Pedalindo untuk kembali berjualan, yaitu kembali ke Ponti atau ke CFD Alun-Alun,” katanya.
Ia menegaskan dan menekankan serius agar pemerintah wajib hadir melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi penyangga ekonomi daerah.
Sedangkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sidoarjo, melalui Edi Kurniadi,
Kepala dinasnya, menyampaikan catatan, sekitar 1.000 PKL tergabung dalam berbagai paguyuban.
Jika satu lapak meraih omzet terendah Rp300 ribu selama tiga jam CFD, maka perputaran uang bisa menyentuh Rp300 juta setiap Minggu.
Angka itu bukan Cuma sebatas transaksi, angka itu sangat berharga menjadi “THR orang cilik” di bulan Ramadan.
DPRD Sidoarjo
Perwakilan 10 orang pengurus dari Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Pedalindo di Ruang sidang di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Perwakilan 10 orang pengurus dari Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Pedalindo di Ruang sidang di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Junius Bram, Ketua Umum Pedalindo, menyampaikan dengan suara yang lebih lirih namun tegas.
“Kami ini nggak kepingin neko-neko. Kami ingin agar perekonomian PKL binaan kami bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Ia mengatakan PKL Pedalindo menerima opsi Ponti atau Alun-Alun, asalkan pemerintah memberi kepastian ruang hidup.
Relokasi ke halaman MPP di kawasan Lingkar Timur memicu gejolak. Pedagang mengaku kehilangan arus pembeli.
Lokasi yang tertutup dan jauh dari keramaian CFD membuat omzet anjlok.
Dari 505 PKL binaan Pedalindo, banyak yang pulang tanpa menutup biaya operasional.
Bram menambahkan, “Kalau kami orang kecil dipindah ke sana ya kami coba ikuti.
Tapi ketika suasana itu mendesak, perut kami harus teriak, ya kami terpaksa harus teriak.
” Kalimat itu menggaung usai dengar pendapat di ruang sidang, seperti peringatan bahwa kebijakan birokrat tanpa empati bisa melukai siapa saja.
Kepala Dinkop dan UMKM Sidoarjo, Edi, mengakui proses relokasi – relokasi itu berlangsung singkat.
Ia mencatat evaluasi tiga kali pelaksanaan CFD di Alun-Alun menunjukkan perbaikan signifikan pada minggu kedua dan ketiga, terutama soal kebersihan.
“Ini menunjukkan ada ketaatan dari teman-teman UMKM,” ujarnya.
Namun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), selain mengeluh yang terkesan subyektif, melalui Kabidnya terkait,
Vira,melaporkan penurunan jumlah pengunjung saat pelaksanaan CFD di Alun-Alun.
Dari 18.030 orang di minggu pertama, 12.127 di minggu kedua, dan sekitar 9.000 di minggu ketiga.
Data itu memperlihatkan euforia awal yang menurun, sekaligus menuntut pengelolaan lebih matang.
Kepala Dinas Perhubungan/ Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Budi Basuki, mengingatkan aspek hukum. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.
Ia menegaskan penggunaan jalan di luar fungsi lalu lintas wajib berizin kepolisian.
“Kalau dikembalikan ke Ponti, akan bertentangan dengan undang-undang,” katanya.
Ketua DPRD Sidoarjo Relokasi PKL
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menemui dan memberi jalan keluar perwakilan 10 orang pengurus dari Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dari Pedalindo di Ruang sidang di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, Pasal 274 dan 275 UU LLAJ mengatur sanksi pidana atau denda bagi penggunaan jalan tanpa izin yang mengganggu fungsi jalan.
Budi menyarankan penataan UMKM dilakukan dalam rangkaian CFD resmi yang telah mengantongi izin Polda Jawa Timur,
Terutama di Jalan Ahmad Yani dan sekitar Alun-Alun.
Hal ini telah merespons dengan pendekatan humanis.
“Ngomong penegakan aturannya ya kudu ditegakno kabeh. Tapi musuh wong cilik ya kudu luwes juga,” ujarnya.
Ia mengingatkan 11 tahun aktivitas PKL Pedalindo di Ponti berjalan tanpa konflik hukum berarti.
Ia meminta diskusi teknis digelar cepat di internal OPD terkait, agar Ramadan tidak berlalu dalam ketidakpastian.”Jelasnya. (Ali)
![]()













