SURABAYA – Eksklusif.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Sebanyak 2.036 Posyandu kini diarahkan untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Transformasi tersebut dibahas dalam Sarasehan Posyandu (Sahdu) Surabaya 2026 di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Senin (5/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam lima gelombang hingga 15 Oktober itu menjadi bagian dari penguatan peran kader sebagai ujung tombak pendataan kondisi masyarakat.
Secara nasional, perluasan fungsi Posyandu tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung enam bidang SPM.
Ketua Tim Pembina Posyandu Surabaya Rini Indriyani mengatakan, integrasi enam SPM bukan berarti mengubah kegiatan Posyandu yang selama ini sudah berjalan, tetapi memperluas cakupan pelayanan dan menghubungkan data antarbidang.
“Posyandu itu sebenarnya sudah dilaksanakan di Kota Surabaya. Bahkan mereka sudah mengawasi siklus hidup mulai dari ibu hamil, remaja, balita sampai lansia,” kata Bunda Rini.
Menurut dia, persoalan kesehatan warga kerap berkaitan dengan masalah lain di lingkungan tempat tinggal. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah (PD), termasuk ketika ditemukan kasus stunting atau kekurangan gizi.
“Ketika ada anak yang stunting, ada anak yang kurang gizi, itu pasti di lingkungannya dia enggak sehat. Mungkin rumahnya perlu di Rutilahu (perbaikan rumah tidak layak huni), pembuangan sampahnya enggak bagus, gorong-gorongnya enggak bagus. Sehingga enam SPM ini memang harus hadir di sana,” jelasnya.
Integrasi tersebut diperkuat melalui aplikasi Sayang Warga. Data yang sebelumnya dicatat secara manual atau tersebar di sejumlah sistem diarahkan menjadi satu basis informasi sehingga perkembangan warga dapat dipantau secara lebih menyeluruh, termasuk kondisi kesehatan, pendidikan, rumah tinggal dan kebutuhan sosial.
“Ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Kota Surabaya, hanya mungkin belum terintegrasi secara pelaporannya. Dengan adanya Sayang Warga Posyandu ini harapannya semua bisa dilihat di sana,” ujarnya.
Ia menegaskan, kader tetap melakukan pelayanan di Posyandu masing-masing seperti biasa. Perubahan terletak pada sistem pendataan dan keterhubungan layanan, sehingga informasi dari lapangan dapat menjadi dasar pemerintah menentukan intervensi secara lebih tepat.
“Tidak merubah apa pun yang sudah dilaksanakan di lapangan, hanya kita mengintegrasikan dengan enam SPM ini saja,” pungkasnya. (Red)
![]()













