DPR

Ketua DPRD Berharap Raperda Naik Rapat Paripurna Tingkat I Paling Lambat Pebruari 2025

721
×

Ketua DPRD Berharap Raperda Naik Rapat Paripurna Tingkat I Paling Lambat Pebruari 2025

Share this article
Keterangan Foto: Sri Fuji Utami, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta

Purwakarta, eksklusif.co.id – Saya berharap Raperda inisiatip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Prakarsa Pemerintah Daerah (Pemda) sudah siap untuk dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan sudah bisa naik pada Rapat Paripurna Tingkat I paling lambat minggu ke-2 bulan Pebruari 2025. Hal tersebut disampaikan Sri Fuji Utami, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (7/1/2025) diruang rapat Gabungan Komisi gedung DPRD Purwakarta.

Dalam kesempatan rapat yang digelar DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah tahun 2025 itu berkesimpulan Raperda yang sudah siap untuk dibahas antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah diantaranya Raperda Inisiatif DPRD.

1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika juga Prekursor Narkotika.
2. Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah.

Selanjutnya, Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah yang segera dibahas diantaranya,

1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tolong para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk disampaikan kepada anggotanya. Demikian rapat hari ini saya tutup,” jelas Sri Puji Utami yang memimpin rapat tersebut.

Pantauan media ini, nampak Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Hadir pula dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Risalah Per Undang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Purwakarta. (Laela)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *