SURABAYA, eksklusif.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Polrestabes Surabaya mengamankan 315 orang pasca rangkaian aksi anarkis di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, 33 orang ditetapkan tersangka, terdiri atas 27 ditahan dan 6 pelaku anak diserahkan kepada keluarga dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa penindakan tegas dilakukan terhadap massa perusuh, bukan demonstran damai.
“Kami tegaskan yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh yang melakukan aksi anarkis,” ujar Kombes Abast, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, peran para tersangka bervariasi, mulai dari memprovokasi massa, membawa bom molotov, senjata tajam, menyerang aparat, hingga merusak 29 pos lalu lintas di Surabaya. Polisi juga mengungkap fakta bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp untuk berkoordinasi sebelum berkumpul di sebuah warung kopi bersama sekitar 70 orang, baik warga Surabaya maupun dari luar kota.
“Seluruh rangkaian peristiwa ini adalah tindak pidana murni. Mereka bukan bagian dari aksi damai, tetapi perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk rasa,” tegas Abast.
Polisi memastikan bahwa massa sudah mempersiapkan sarana kerusuhan, termasuk bom molotov, sajam, hingga rencana penyerangan ke objek vital. Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan situasi keamanan Jawa Timur kini terkendali.
Kombes Pol Abast mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi menyesatkan di media sosial.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari bersama menjaga Jawa Timur tetap aman. Polisi akan menindak tegas setiap aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya. (Muis)