Berita Terkini

200 Warga Desa Sawotratap Menerima PTSL

545
×

200 Warga Desa Sawotratap Menerima PTSL

Share this article
Keterangan Foto: Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Sidoarjo, eksklusif.co.id – Memang dibuat percontohan jumlahnya sangat minim ada 200 Warga Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, yang menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di awal tahun 2025.

Adapun jumlah ini baru sebagian dari total yang jumlahnya 961 warga pemohon di desa tersebut.

Kalau mengacu pada Ketua PTSL Desa Sawotratap, Arif Adi Susanto mengatakan, ada sebuah sertifikat yang dibagikan ini telah dalam pengurusan sejak Januari 2024.

“Alhamdulillah, sejak pengurusan di Januari 2024, akhirnya selesai kini bisa diserahkan kepada warga, tahun baru penuh berkah,” ucapnya kepada eksklusif.co.id Kamis (2/1/2024) siang.

Saya siap menjelaskan pembagian di hari ini yang dilakukan secara bertahap, mengikuti keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tambahan lanjut, ia menyampaikan beberapa poin penting dalam kepemilikan sertifikat PTSL yang mempunyai beberapa manfaat.

“Dengan PTSL, masyarakat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang dapat mencegah konflik agraria,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, PTSL mengurangi konflik tanah. Karena dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, jangan sampai ada sengketa tanah antara Warga dan masyarakat, pemerintah desa, atau pihak lain dapat diminimalisir.

“Tidak hanya itu, juga bisa digunakan untuk peningkatan nilai ekonomi. Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman atau modal usaha, sehingga membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan sertifikat PTSL, dengan terdaftarnya tanah secara lengkap, Pemerintah dapat menggunakan data tersebut untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik, seperti pembangunan infrastruktur.

Hal ini tentu mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data pertanahan, serta menciptakan sistem yang lebih tertib dan transparan.

“Saya berharap program ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan sertifikat tanpa biaya tinggi, sehingga lebih adil dan inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima sertifikat PTSL warga RW 10 Desa Sawotratap, Anang Sarwadi mengungkapkan bahwa dengan adanya rasa syukurnya karena telah menerima sertifikat PTSL di awal tahun.

“Alhamdulillah, awal tahun 2025 sudah menerima sertifikat PTSL, jadi makin semangat, Insyaallah hal-hal baik yang terjadi di awal tahun senantiasa mengikuti. Saya sangat bersyukur dan senang sekali, yang penting hal ini ditunggu-tunggu sejak bulan Januari 2024 dengan mekanisme bertahap yang dilakukan oleh pihak BPN Sidoarjo.

Dengan demikian bahwa pelaksanaan pendaftaran PTSL akhirnya terlaksana, untuk warga dan masyarakat desa Sawotratap,” tambahnya. (Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *