Sidoarjo, eksklusif.co.id l 27-10-2026
Pemkab Sidoarjo terus berusaha meningkatkan pengawasan di internal pemerintahan.
Termasuk dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggelar pelatihan peningkatan kompetensi
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memahami hukum pidana dan menangani dugaan tindak pidana.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, 26-30 Oktober 2026, itu diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan Pemkab Sidoarjo.
“Tujuannya untuk memperkuat kapasitas APIP dalam menjalankan pengawasan
Dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Sidoarjo Subandi, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pengawasan internal harus berorientasi pada pencegahan penyimpangan dan perbaikan tata kelola.
“Pengawasan jangan hanya berorientasi pada mencari kesalahan.
Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencegah penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem,
Serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Subandi.
Pemahaman hukum diperlukan agar APIP mampu membedakan persoalan administratif
Yang masih dapat diselesaikan melalui pembinaan tata kelola
Dari dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“APIP harus memahami aturan hukum dengan baik agar dapat membedakan persoalan administratif yang masih bisa diperbaiki
Dari dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Dengan begitu, pelaksanaan pengawasan dapat berjalan tepat dan memberikan perbaikan tata kelola di lingkungan Pemkab” tegasnya.
Subandi meminta peserta memanfaatkan pelatihan tersebut untuk memperkuat profesionalisme, integritas,
Dan kapasitas dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,
Membuka pelatihan pada Selasa (27/10/2026) di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jalan Saco Nomor 6, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Harli Siregar menyebut peningkatan kapasitas APIP sebagai kebutuhan strategis
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurut dia, keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari jumlah temuan pelanggaran.
“Keberhasilan tidak cukup dilihat dari banyaknya temuan itu hanya suatu isuh saja,”Jelasnya….(Ali)
![]()













