Kriminal

Kompakan Curi Motor di Surabaya hingga Gresik, Pasutri Siri Diringkus Polsek Lakarsantri

×

Kompakan Curi Motor di Surabaya hingga Gresik, Pasutri Siri Diringkus Polsek Lakarsantri

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan, memimpin pers rilis penangkapan pasutri siri pelaku curanmor berantai beserta barang bukti kunci T di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, Eksklusif.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil menggulung pasangan suami istri (pasutri) siri spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka diringkus usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor secara berantai di sejumlah lokasi di wilayah Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Pasangan yang diamankan masing-masing berinisial R.A.F. alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, serta S.A.W.N. (23), perempuan asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Dalam menjalankan aksi kejahatannya, pasangan ini berbagi peran menyasar kendaraan yang terparkir di area rumah kos maupun pemukiman padat warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa aksi pencurian berantai yang dilakukan pasangan ini terbilang sangat rapi dan sistematis.

“Sebelum beraksi di Surabaya, para pelaku lebih dahulu menggasak satu unit sepeda motor di kawasan Randu Padangan, Gresik. Sepeda motor hasil curian pertama tersebut kemudian mereka jadikan kendaraan operasional untuk melancarkan aksi pencurian berikutnya,” ungkap Kombes Pol. Luthfi dalam konferensi pers, Jumat (24/7/2026).

Satron Indekost dan Sembunyikan Hasil Curian

Kombes Pol. Luthfi menuturkan, pada Senin (22/6/2026), kedua pelaku menyasar rumah kos di Jalan Made Selatan, Watu Lawang, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswa asal Lombok Barat berinisial A.R. (20).

“Menggunakan kunci T, tersangka Kikil merusak kunci setir sepeda motor Honda Genio milik korban hingga berhasil membawanya kabur,” terang Kapolrestabes.

Uniknya, usai berhasil menggondol sepeda motor pertama, pelaku tidak langsung membawanya pulang, melainkan menyembunyikan kendaraan tersebut di area pekarangan rumah warga yang dipilih secara acak tidak jauh dari TKP. Setelah itu, mereka kembali berputar mencari sasaran berikutnya.

Tak butuh waktu lama, di lokasi kedua yang masih berada di kawasan Made Selatan, Sambikerep, keduanya kembali membobol dan menggasak satu unit Honda Vario 160 dengan modus operandi yang sama.

“Motor Vario hasil curian tersebut kemudian didorong menuju rumah tinggal pelaku di kawasan Kapasan. Setelah aman, pelaku kembali ke lokasi pertama untuk mengambil motor Honda Genio yang sebelumnya mereka sembunyikan,” jelas Kombes Pol. Luthfi.

Residivis Banyak TKP, Polisi Kejar Pelaku Lain

Hasil interogasi dan pemeriksaan mendalam mengungkap fakta bahwa tersangka Kikil merupakan pemain lama aksi pencurian bermotor di kawasan Surabaya Barat:

  • 20 Juni 2026: Mencuri motor Honda CRF di area Masjid Al Hidayah, Lontar, seorang diri.

  • 20 Juni 2026: Mencuri Honda Vario di rumah kos belakang masjid kawasan Bumi Sari Praja bersama rekannya berinisial R (telah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Lakarsantri).

  • 21 Juni 2026: Mencuri Honda Beat di kawasan Lontar bersama pelaku berinisial S (saat ini berstatus DPO).

“Pengembangan kasus masih terus kami lakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun lokasi tindak pidana lainnya di wilayah hukum Surabaya,” tegas Kombes Pol. Luthfi.

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 set kunci T beserta mata kunci,

  • 1 buah tang warna silver, obeng, dan kunci pas,

  • 1 buah helm Honda warna putih,

  • 1 buah jas hujan hitam merek S&R,

  • 1 pasang sandal berwarna cokelat milik pelaku.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri siri tersebut dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

(Red/Muis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *