Nusantara

Operasi Senyap Bea Cukai Blitar Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

×

Operasi Senyap Bea Cukai Blitar Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

Sebarkan artikel ini

BLITAR, Eksklusif.co.id – Kantor Pengawasan dan Layanan Bea dan Cukai (KPLBC) Tipe Madya Pabean C Blitar berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman beralkohol tanpa dokumen resmi dalam operasi senyap yang dilaksanakan pada akhir pekan lalu di wilayah Kabupaten Blitar. Penindakan ini didasari informasi intelijen yang diterima petugas.

Kegiatan yang berlangsung pada dini hari tersebut menyasar sebuah kendaraan pengangkut yang diduga membawa barang ilegal melintasi wilayah tersebut. Pelaku diketahui memanfaatkan jam-jam sepi untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar menyatakan tindakan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diperketat, mengikuti perubahan pola distribusi barang ilegal yang tercatat selama paruh pertama tahun 2026.

“Kami segera bergerak setelah mendapat laporan pergerakan kendaraan yang mencurigakan. Hasil pemeriksaan menemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari perhitungan awal, nilai barang yang disita diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Keberhasilan ini turut menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak dalam jumlah yang cukup besar. Saat ini, seluruh barang bukti beserta pengemudi kendaraan telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna melacak jaringan distribusi yang lebih luas.

Selain minuman beralkohol ilegal, Bea Cukai Blitar juga terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa izin. Barang serupa sering disembunyikan di terminal bus, bangunan terselubung, hingga fasilitas produksi tidak resmi untuk menghindari kewajiban perpajakan.

Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan apresiasi atas langkah tegas tersebut. Sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah, termasuk melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, diharapkan dapat semakin membatasi ruang gerak pelaku kejahatan ekonomi. Penindakan ini dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamananya.

(ADV/Kmf/Suwito)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *