Berita Terkini

Pihak Seven Gab Mengingatkan Bagi Para Penyelenggara Pemilu, ASN, Kepala Desa Dan Perangkat Desa Harus Netral

555
×

Pihak Seven Gab Mengingatkan Bagi Para Penyelenggara Pemilu, ASN, Kepala Desa Dan Perangkat Desa Harus Netral

Share this article
Keterangan Foto: Pihak Seven Gab Mengingatkan Bagi Para Penyelenggara Pemilu, ASN, Kepala Desa Dan Perangkat Desa Harus Netral

Sidoarjo, eksklusif.co.id –  Untuk nenciptakan Pilkada di Sidoarjo yang kondusif, Seven GAB dari Aliansi LSM di Sidoarjo menggelar aksi Damai di Kantor Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) Sidoarjo pada Jum’at (08/11/2024).

Dalam orasi damai tersebut peserta orasi Damai perwakilan dari para peserta Seven Gab sudah jelas kalau diterima langsung oleh PLT Probo Agus Sunarno diruang Tamu dari PLT, pada kesempatan tersebut Bapak Suryanto selaku Sekretars Seve Gab menyampaikan maksut dan tujuanya di PMD Sidoarjo.

Bahwa Seven GAB sangat peduli dalam ajang kontekstasi menjelang Pilkada di Sidoarjo, ada beberapa hal tuntutan yang disampaikan yaitu, didalam mencermati informasi dari berbagai media masa baik media cetak, ekektronik dan media online, dengan adanya terkait isu yang berkembang di warga dan masyarat menyangkut Kepala Desa di Sidoarjo, kami dari Seven Gab tidak menghendaki Kepala Desa dan perangkat terlibat dengan pelanggaran UU Pemilu.

“Kami tidak mencari persoalan namun juga harus mencarikan solusinya, karena kami mendengarkan ada isu isu yang berkembang ada pergerakan untuk mendukung salah satu calon, maka hal ini yang tidak kami inginkan.

Kami menghendaki jangan sampai Kepala Desa sampe ada pengondisian mendukung salah satu Paslon tertentu.

Kami bermaksud karena Dinas PMD ini berhubungan lansung dengan Kepala Desa dan perangkat desa, apabila dari harapan kami dalam waktu dekat jangan hanya mengadakan Bimtek, setidaknya selaku ASN dan sebagai koordinator untuk menghimbau Kepala Desa Sekabupaten Sidoarjo tetap Netral di Pilkada ini.

Dan apabila PMD sebagai pembina tidak mengambil tindakan dalam waktu dekat dalam pilkada ini akan mengarah ke gesekan antar peserta. Dan berharap pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 Nopember 2024 nanti bisa kondusif.

Dan kami sebagai lembaga kontrol, kalo memang nanti terjadi ada Kepala Desa yang melakukan pelanggaran maka kami akan merasa tega untuk melaporkan sesuai undang undang pemilu yang berlaku.” Pungkasnya.

Atas tuntutan tersebut Bapak Probo Agus Sunarno selaku PLT PMD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan, pemberian kritik saran dan masukan dari Rekan rekan Seven Gab itu merupakan hal yang bagus dan berkembang.

Dalam peraturan UU nomor 6 tahun 2014 maupon UU Pemilu no.7 tahun 2017, Aparatur Desa diharuskan Netral peraturan ini sudah jelas bahwa kepala dan aparatur Desa harus Netral.

Akan tetapi lebih lanjut PLT PMD menjelaskan tentang PMD itu ASN Netral dan bila melanggar tentunya sangat berat sekali dan kami selaku pembina kami juga harus Netral.

Dan Insya Alloh Dinas PMD harus Netral, dan semoga rekan rekan Kepala Desa bisa menjaga Kondisifitas dalam pelaksanaan Pemilukada tahun ini.

Penyelenggara Pemilu itu KPU dan sebagai Pengawas yaitu Bawaslu, tentunya apabila ada Kepala dan Perangkat Desa ada yang melanggar bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.” Pungkasnya. (Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *