Pemerintah

Respons Keresahan Warga, Wabup Mimik Idayana Pimpin Razia Gabungan Skala Besar di Eks Tol HK Jabon

×

Respons Keresahan Warga, Wabup Mimik Idayana Pimpin Razia Gabungan Skala Besar di Eks Tol HK Jabon

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin operasi gabungan penertiban tempat hiburan karaoke di kawasan eks Tol HK Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam, sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.

SIDOARJO, Eksklusif.co.id – Menanggapi sorotan tajam publik serta keresahan mendalam yang dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, S.A.P., mengambil tindakan tegas dengan memimpin langsung operasi tanggap darurat (sidak) gabungan skala besar pada Rabu malam (4/6/2026).

Operasi ini menyasar sejumlah warung remang-remang, angkringan, serta kafe karaoke di kawasan eks Tol HK Jabon. Lokasi tersebut belakangan ini dikeluhkan warga karena ditengarai telah disalahgunakan menjadi praktik kemaksiatan atau yang populer dengan istilah “warung pangku”. Keberadaan tempat-tempat ilegal ini dinilai sangat memalukan serta mencederai nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat.

Langkah preventif dan represif ini diambil setelah adanya aduan resmi dari tiga kepala desa di wilayah Kecamatan Jabon, yaitu Kepala Desa Dukuhsari, Ikhwan Widodo, S.E.; Kepala Desa Panggreh, Haji Muhammad Zainul; dan Kepala Desa Kedung Cangkring, Yudianto. Ketiga pimpinan desa tersebut sebelumnya menyampaikan keluhan langsung kepada Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui forum rapat dengar pendapat (hearing).

Guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, beserta jajaran anggota. Operasi gabungan ini juga melibatkan personel dari Polresta Sidoarjo, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Muhammad Rojik, serta unsur Forkopimcam Jabon yang terdiri dari Camat Jabon Abdul Rokhim, S.H.; Danramil Jabon Kapten Inf. Adi Sarwono; dan Kapolsek Jabon AKP Nanang.

Operasi pembersihan yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB tersebut langsung menyisir area karaoke di eks Tol HK Jabon, tepatnya di sebelah utara jembatan. Petugas berhasil mengamankan puluhan perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (lady companion/LC) dengan pakaian yang dinilai melanggar norma kesopanan. Seluruh pelanggar langsung diangkut menggunakan dua truk dinas Satpol PP menuju Kantor Kecamatan Jabon untuk pendataan dan pemeriksaan medis.

Saat blusukan ke kamar-kamar kafe, Wakil Bupati Mimik Idayana mengindikasikan adanya kebocoran informasi operasional, mengingat petugas tidak menemukan botol minuman keras (miras) aktif di lokasi pertama. “Kemungkinan besar para pemilik kafe sudah mengamankan barang bukti terlebih dahulu sebelum tim gabungan tiba di lokasi,” ujar Mimik di sela-sela pemeriksaan.

Kendati demikian, penelusuran berlanjut ke area Jemirahan di jalur taktis menuju Tlocor. Di lokasi “Warda Musik” milik pengusaha berinisial W (domisili Pondok Mutiara), petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan membuka paksa jendela samping timur lantaran pemilik mencoba bersembunyi di kamar belakang bersama dua karyawannya tanpa mematikan lampu utama.

Di lokasi kedua ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti kuat berupa alat pengoplos minuman, gelas, serta empat kardus botol miras kosong (kategori jenis A dan B) yang disembunyikan di rumah kosong tak berpenghuni di sebelah timur tempat usaha. Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut saat pemilik menolak ditertibkan bersama anak buahnya, namun situasi berhasil dikendalikan secara kondusif oleh petugas.

Berdasarkan hasil dialog interaktif, pemilik usaha mengaku menyewa lahan tersebut secara tahunan dan mengeklaim mengantongi izin dari oknum pemerintahan desa setempat. Menanggapi hal tersebut, Wabup Mimik Idayana menegaskan akan mengusut tuntas legalitas pemanfaatan lahan irigasi yang disalahgunakan tersebut.

“Waduh, Sidoarjoku ini gimana,” gumam Wakil Bupati Mimik penuh prihatin saat menyaksikan langsung pelanggaran tata ruang dan sosial di lokasi.

Setibanya di Kantor Kecamatan Jabon, seluruh perempuan dan pria yang terjaring razia menjalani proses pemeriksaan intensif berdasarkan kartu identitas (KTP). Tim dinas kesehatan juga diturutkan untuk melakukan pengambilan sampel darah (skrining kesehatan). Dalam pembinaannya, Wabup mengingatkan urgensi pencegahan pergaulan bebas mengingat angka penularan HIV di Kabupaten Sidoarjo tergolong tinggi.

Mendukung hal itu, Danramil Jabon Kapten Inf. Adi Sarwono menyatakan, satu-satunya solusi komprehensif agar wilayah Jabon bersih dari stigma negatif adalah dengan melakukan penutupan total terhadap warung remang-remang dan kafe karaoke ilegal. Pihak eksekutif Sidoarjo menyepakati opsi penutupan total tersebut dan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan pemilik otoritas lahan resmi, yakni Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Rangkaian operasi pembersihan penyakit masyarakat ini berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

(Ali)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *