Sidoarjo eksklusif.co.id. – Suasana rapat paripurna di DPRD Sidoarjo sambil menunggu jawaban Plt bupati atas pandangan umum yang di mulai dari para fraksi-fraksi yang ada di dalam rapat paripurna, didalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis, 20 Juni 2024. Plt Bupati Subandi menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Salah satu poin penting yang dibahas adalah saran dari Fraksi PKB untuk merealisasikan rekam dan cetak e-KTP di setiap kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Subandi menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan saran tersebut. “Kami akan melakukan pengadaan alat rekam dan cetak e-KTP di setiap kecamatan,” ujar Subandi. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya e-KTP. Selain itu, pengadaan alat rekam dan cetak e-KTP di setiap kecamatan juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembuatan e-KTP. Selain rekam cetak e-KTP, Plt. Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo akan meningkatkan pendampingan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengelolaan persampahan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMDes dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sidoarjo, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.”Tegasnya. (Ali)