Nganjuk, Eksklusif.co.id – Menjelang akhir tahun 2025 DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar persidangan rapat paripurna komisi dan pansus.
Yakni mencakup penyusunan anggaran serta penerapan anggaran peraturan daerah untuk 1 tahun kedepan di 2026.
APBD 2026 serta Perda parkir juga pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
kegiatan rapat paripurna juga mencakup proses kunjungan kerja ke daerah pemilihan beraudensi dengan berbagai elemen masyarakat seperti aliansi RT /RW.
Adapun rapat paripurna mengesahkan rancangan peraturan daerah( Raperda).
untuk rapat komisi yakni melakukan kerja spesifik sesuai bidangnya seperti komisi 3, yaitu membahas penanganan limbah B3.
Sedangkan untuk rapat pansus, yaitu pembentukan dan rapat panitia khusus
guna membahas raperda secara mendalam.
Sedangkan PPD (Penyusunan Peraturan Daerah ) yakni mengesahkan APBD 2026 serta menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah untuk anggaran 2026.
Sedangkan pembahasan pada parkir juga diutamakan dalam rapat paripurna yakni membahas serta menyusun peraturan daerah baru untuk mengatur penyelenggaraan parkir.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S,S.os memberikan keterangannys ” Bahwa pengawasan anggaran itu sangat penting dilaksanakan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah,
agar lebih transparan dan efisien dengan fokus pada prioritas dan menghindari duplikasi program.
Sedangkan untuk pengawasan kebijakan yaitu mengawasi kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah seperti limbah B3 ” terangnya pada awak media. (Masrur)












