Nusantara

Muhammad SA., S.H., C.NSP Ketua Umum LPK Pelopor Justice Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program MBG

×

Muhammad SA., S.H., C.NSP Ketua Umum LPK Pelopor Justice Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Korupsi Program MBG

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Eksklusif.co.id – Muhammad SA., S.H., C.NSP selaku Ketua Umum LPK Pelopor Justice menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026.

Muhammad SA. menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola program strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat.

“Kami dari LPK Pelopor Justice memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas keberanian dan ketegasannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penegakan hukum harus terus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Muhammad SA., S.H., C.NSP.

Adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial DH selaku mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), LP selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, serta SS selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap saudara DH, SS, dan LH di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Ketua Umum LPK Pelopor Justice berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, terlebih pada program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

(Red/Muis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *