Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo.
Rakor dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan desa, sekaligus menindaklanjuti program dari pemerintah pusat.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah Pak Kajari,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan adanya kolaborasi yang semakin erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bahkan, ia mendorong agar kepengurusan kedua organisasi tersebut dapat disinergikan agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program pemerintah pusat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kesinambungan program antar desa sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, ia berharap persoalan tersebut dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih baik.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH terlebih dahulu,” katanya.
Ia pun meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Hal tersebut dinilai penting guna menciptakan kepengurusan yang kuat, solid, dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.
Subandi menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi yang terbaik,” pungkasnya.
(Red/Ali)
![]()













