Hukum

Sebanyak 156 Peserta Ikuti Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor

548
×

Sebanyak 156 Peserta Ikuti Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor

Share this article
Keterangan Foto: 156 PESERTA IKUTI SELEKSI CALON HAKIM AD HOC

Jakarta, eksklusif.co.id – Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung selaku anggota panitia seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi XXII, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H membuka pelaksanaan seleksi Profile Psychological Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXII Tahun 2024 pada Minggu, 27 Oktober 2024 di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta.

Dalam sambutannya, Prim Haryadi menyampaikan sebagaimana diketahui bersama, bahwa Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan, bahwa dalam mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi harus dilakukan oleh Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan Undang-Undang.

Untuk memenuhi maksud Undang-Undang tersebut, maka Mahkamah Agung telah beberapa kali menyelenggarakan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan pada Tahun 2024 memasuki Tahap ke XXII.

Tuaka Pidana mengatakan pada Tahap XXII ini, setelah melalui rangkaian tes Seleksi Administrasi dan Ujian Tertulis, hari ini telah memasuki pada tahap akhir seleksi, yaitu Profile Psychological Assessment dan Wawancara yang semestinya diikuti oleh 160 peserta, namun empat lainnya tidak dapat melanjutkan seleksi oleh karena satu orang sakit dan tiga lainnya tidak ada kabar, sehingga jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 156.

Lebih lanjut dikatakan, untuk bisa mengikuti kegiatan ini tidaklah mudah, sebab peserta harus dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan Lulus Ujian Tertulis terlebih dahulu dan hal tersebut tentu membutuhkan perjuangan, pengorbanan dan kesungguhan dari peserta secara maksimal.

“Saya berharap kesungguhan bapak ibu peserta dalam mengikuti kegiatan ini tetap terjaga dan tidak kendor sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan”, ujar Prim.

Pria kelahiran Bengkalis Riau ini juga menyampaikan sebagai tindak lanjut hasil ujian tertulis pada Tahap XXII ini, Panitia Seleksi telah melakukan penilaian rekam jejak kepada para calon dengan meminta bantuan lembaga pemantau dan pengawas baik secara internal yaitu Badan Pengawasan MA, maupun secara eksternal seperti Komisi Yudisial, ICW, MaPPI dan PPATK dengan maksud untuk mendapatkan masukan, pertimbangan yang obyektif dan berharga dalam menentukan kriteria kelayakan kelulusan para peserta.

Kegiatan Profile Psychological Assessment ini akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, dilakukan oleh Tim Assesmen dari PPSDM. Para Assesor yang tergabung dalam Tim Assesmen memiliki kompetensi profesional dan pengalaman yang cukup serta kualifikasi ahli psikologi yang tidak diragukan lagi.

Hadir pada acara tersebut Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana Khusus, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Ketua Pelaksana Kegiatan PPSDM, Dr. Bagaskoro Sugoto, M.A., Psi. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *