Purwakarta, Eksklusif.co.id – Proses pemeriksaan mantan Bupati Purwakarta, ARM, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, masih berlangsung saat ini, Senin (25/5/2026).
ARM didampingi tiga orang penasihat hukum, tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS.
ARM mengenakan kerudung putih, baju batik krem dan celana panjang cokelat, terlihat santai saat turun dari kendaraan. Sebelum memasuki gedung Kejari, nampak berkesempatan menyapa para awak media yang sudah terlebih dahulu menunggu kedatangannya.
“Ambu ke dalam dulu ya,” ucapnya ARM sambil berjabat tangan dengan para awak media tersebut.
Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, S.H. yang biasa di tugaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. untuk memberikan keterangan kepada awak media, belum memberikan keterangan lanjutan sejak jawabannya “Maaf belum ada statement untuk itu dari kami” ketika ditanya awak media seputar perkembangan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah itu, beberapa waktu lalu usai pemeriksaan LM yang masih sebagai saksi.
(Laela)
![]()













