Kriminal

Ditreskrimum Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Berhasil Bekuk 11 Tersangka Lainnya

134
×

Ditreskrimum Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor, Berhasil Bekuk 11 Tersangka Lainnya

Sebarkan artikel ini

Surabaya, eksklusif.co.id – Polda Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas dengan menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AYE pada Jumat (7/3/2025). Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil meringkus 11 pelaku curanmor lainnya yang telah beraksi selama periode Februari hingga Maret 2025.

Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menyampaikan bahwa para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan.

“Satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE yang mungkin kalian sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar AKBP Suryono saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit. Pihak kepolisian saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lain.

“Mudah-mudahan di menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP-TKP yang lain,” tambah Suryono.

Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa untuk kasus AYE, pihaknya terpaksa melakukan penembakan hingga pelaku tewas karena tersangka mengancam petugas dengan senjata tajam.

“Tersangka AYE ini salah satu pelaku sering melakukan dengan hasil sehari itu bisa tiga atau empat, dan dia dalam melakukan aksinya sering berganti-ganti mengajak temannya, diantaranya ada tiga orang di sini,” jelas Jumhur.

AYE diketahui sangat gesit dan telah menjadi buronan polisi sejak Agustus 2024. Polres Bangkalan dilaporkan sudah beberapa kali menggerebek rumah AYE, namun pria tersebut selalu berhasil kabur. “Memang pelaku ini sangat gesit untuk dicari, karena dia residivis, dia punya pengalaman karena sudah tiga kali menjalani hukuman,” ungkap Jumhur.

Hasil dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut digunakan AYE untuk berfoya-foya dan membeli sabu. Saat penangkapan, polisi juga menemukan alat hisap narkoba milik tersangka. “Waktu kita amankan, ada juga alat hisapnya itu. Saat penangkapan memang dia melakukan perlawanan,” tambahnya.

Jumhur menjelaskan bahwa AYE memiliki kelebihan dalam melakukan aksinya dengan sangat cepat. “Kadang-kadang melihat ibu-ibu baru naruh, dia tahu ibu-ibu itu kadang-kadang lupa ngunci. Langsung diambil. Ya itu kelebihan dia seperti itu,” jelasnya.

Jumhur juga menyebutkan bahwa masih ada tujuh orang pelaku curanmor lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak kepolisian. (Red/is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *