Sidoarjo, Eksklusif.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Gedangan, Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan tersebut dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan flyover di sisi timur Jalan Ahmad Yani, Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Kepala Dinas Perkim CKTR, Camat Gedangan, para kepala desa, serta perwakilan dari BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan instansi terkait lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan selesai pada akhir tahun 2026. Sementara pembangunan flyover direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2027.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pembangunan Flyover Gedangan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo demi kepentingan masyarakat luas sekaligus bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
“Program ini sangat penting untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan Gedangan. Dukungan juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat hingga tingkat kementerian,” ujarnya.
Subandi memastikan masyarakat tidak akan dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, seluruh aset warga, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan diberikan ganti rugi sesuai nilai appraisal tertinggi.
“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa perantara ataupun makelar. Semua sesuai data administrasi dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selama sosialisasi berlangsung, tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover tersebut. Sebaliknya, masyarakat tampak antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada Bupati Subandi.
Beberapa hal yang ditanyakan warga antara lain terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan secara rinci tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan meliputi pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak menerima.
Makhmud menjelaskan, pembangunan Flyover Gedangan bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di perempatan Gedangan. Selain itu, proyek tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur karena dinilai lebih efisien dan memiliki kondisi tanah yang lebih ideal.
“Pergeseran trase ke sisi timur merupakan hasil pertimbangan teknis DED dan geometrik BBPJN. Sisi timur dinilai memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih baik untuk struktur bawah jembatan, serta jumlah bidang terdampak lebih sedikit,” jelasnya.
Dari hasil pendataan sementara, luas lahan yang terdampak mencapai 45.822 meter persegi dengan total 89 kepala keluarga. Selain itu, sebagian lahan yang terdampak juga merupakan aset milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan PT KAI.
Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi juga menegaskan bahwa pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan lahan.
Ia mengimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, data bangunan, serta tanaman yang berada di atas lahan tersebut. Warga juga diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar proses administrasi berjalan lancar.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, proyek Flyover Gedangan diharapkan segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Gedangan. (Red/Ali)
![]()













