Banjarbaru , eksklusif.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Berdasarkan pantauan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Selasa, sekitar pukul 11.45 WITA sejumlah penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan dengan atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.
Kendaraan personel Brimob Polda Kalsel terparkir di depan Kantor Setda Kalsel, termasuk kendaraan sejumlah pejabat, terlihat juga beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di depan kantor tersebut.
Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan.
Awak Media dari garis batas mencoba mengambil foto momen pemeriksaan di ruang kerja gubernur yang terletak di lantai empat, dan salah seorang personel Gegana Brimob Polda Kalsel meminta agar pewarta tidak terlalu dekat dengan ruangan kerja Gubernur Kalsel karena sejumlah penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut. Pada pintu ruangan tersebut dijaga ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel.
Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas pemerintahan di lokasi itu berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.
Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu ruangan Gubernur Kalsel.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10).
Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut. (Red)