Surabaya, eksklusif.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan mengamankan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar selama 12 hari mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Operasi ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).
“Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polda Jatim, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Abast.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Capaian ini adalah wujud sinergi dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Target operasi ini mencakup pengungkapan kejahatan seperti curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan,” jelas Kombes Widi.
Tujuan utama operasi, lanjutnya, adalah menangkap pelaku kejahatan, membongkar sindikat, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur.
Selama 12 hari pelaksanaan operasi, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.
“Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka,” ujar Kombes Widi.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh target operasi (270 kasus) telah berhasil diungkap 100 persen, sedangkan non-TO mencapai 434 persen dari target.
Adapun rincian hasil pengungkapan adalah sebagai berikut:
-
Curat: 636 kasus (107 TO dan 529 non-TO) dengan 514 tersangka.
-
Curanmor: 539 kasus (101 TO dan 438 non-TO) dengan 336 tersangka.
-
Curas: 72 kasus (27 TO dan 45 non-TO) dengan 71 tersangka.
-
Street crime: 29 kasus dengan 43 tersangka.
-
Penyalahgunaan sajam/senpi/bahan peledak: 63 kasus dengan 69 tersangka.
-
Pencurian dan penyelundupan: 97 kasus dengan 90 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan juga beragam, mulai dari kendaraan hasil curian hingga satwa dilindungi.
Polisi menyita Rp75.370.000 uang tunai, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, serta 30 gram serbuk bahan peledak.
Selain itu, diamankan pula 231 ekor hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur, serta barang hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.
Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling dominan. Beberapa jajaran yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, serta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kombes Pol Widi Atmoko menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur.
“Hasil ini menunjukkan kinerja maksimal seluruh anggota di lapangan. Operasi Sikat Semeru 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan komitmen nyata Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkasnya.
ali












